Satukata.co – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat terbatas di Jalan Suryanata, Kopta D-15, pada Minggu (23/01/2022).
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri,mengatakan hasil rapat terbatas tadi untuk menjadikan organisasi berbasis internet ini, jauh lebih baik dari sebelumnya dan ini sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
“Pertama bagaimana JMSI Kaltim, jauh lebih baik dari sebelumnya, dan sesuai intruksi pengurus pusat,” kata Sukri.
Selain itu juga, ia menyampaikan hasil pertemuannya dengan Dinas Informasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim, untuk bergabung menjadi bagian dalam JMSI Kaltim harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
“Kalau ada media yang ingin bergabung harus siap membuat surat pernyataan dalam waktu satu tahun terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers, minimal terverifikasi administrasi. Kalau tidak sanggup jadi nggak menerima,”urai Sukri yang juga CEO MSI Network Group itu.
“Kita lebih selektif menerima anggota baru, dan sementara ini tidak menerima anggota baru dulu. Jadi fokus pada pembenahan internal, dan mendorong ke 13 perusahaan yang tergabung di JMSI bisa terverifikasi,” sambungnya.
Ia juga menegaskan hal yang terpenting di JMSI harus mempunyai kantor, wartawan ,dan pimred nya wajib bersertifikat minimal madya.
Pria berdarah Madura Bugis itu, mengatakan bahwa pada 11 juni nanti akan mendatangkan Ketua KPK, dalam acara pelantikan kepengurusan JMSI Kaltim.