Satukata.co – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus memperhatikan hak-hak masyarakat adat sebagai pilar kelestarian budaya dan lingkungan, tegas Subandi.
Menurutnya, masyarakat adat adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas Kalimantan Timur yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan pembangunan.
“Mereka bukan hanya bagian dari sejarah kita, tetapi juga pilar penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya. Pemerintah harus memastikan hak-hak mereka terlindungi, terutama terkait tanah adat dan akses terhadap sumber daya alam,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, masyarakat adat harus dilibatkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan, mengingat peran mereka yang signifikan dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Tanpa perlindungan terhadap hak-hak mereka, pembangunan besar seperti IKN berpotensi mengesampingkan nilai-nilai tradisional yang menjadi bagian penting dari Kalimantan Timur.
Subandi juga mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan sosial dan budaya masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat adat sangat penting untuk menciptakan rasa keadilan dan kebersamaan.
“Masyarakat adat harus menjadi bagian dari dialog yang konstruktif. Mereka perlu mengetahui rencana pembangunan yang akan memengaruhi kehidupan mereka secara langsung, agar tidak ada yang merasa terpinggirkan,” tambahnya.
Subandi juga mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan yang benar-benar mendukung masyarakat adat, termasuk perlindungan hukum atas tanah adat dan pelibatan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal hak-hak masyarakat adat dalam pembangunan IKN agar tidak hanya menjadi formalitas.
Menurut Subandi, pembangunan IKN harus menjadi contoh bagaimana modernisasi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai tradisional. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat adat merasa dihormati dan dilibatkan.
“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tidak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka. Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dalam setiap langkah pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutup Subandi.