Satukata.co – Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXV PWI Kutim, dinyatakan lulus semua. Dari 17 peserta terdiri dari wartawan muda 11 orang dan wartawan madya 6 orang.
Hasil tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan penguji UKW Machmud Suhermono dari PWI Jatim. Kata dia seluruh peserta angkatan terakhir dalam rangkaian UKW PWI Kaltim di tahun 2021 itu, dinyatakan kompeten semua.
“Selamat kepada peserta UKW yang sudah berkompeten. Pesan saya selalu penguji bisa menjaga marwah PWI dan tetap tidak sombong,” urainya
Menurutnya wartawan harus berpacu dalam profesionalisme yakni bagaimana meningkatkan kualitas kerja sebagai seorang jurnalis dan dituntut harus profesional.
“Tulisan diperhatikan dalam pembuatan sebuah berita karena di situlah nilai lebihnya sebagai seorang jurnalis. Jangan puas dengan tingkatan saat ini, mulai dari wartawan (muda) hingga redaktur (madya),” pesannya.
Di tempat yang sama penguji UKW muda Zainal Helmie meminta agar wartawan yang sudah kompeten bisa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ) dan menjaga nama baik penguji serta amanah dimana pun tempat bekerja.
Setelah dinyatakan kompeten, wartawan harus bisa menjaga ruh KEJ dan lebih profesional dan proporsional serta berkualitas sesuai dengan tingkatannya.
“Wartawan muda, harus lebih baik cara wawancara dan menulis berita, mengantarkan perusahaan menjadi semakin baik, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Sementara di madya, para redaktur harus bisa mengontrol dan mempunyai tanggung jawab dalam menangkap isu dalam penyuntingan berita, jadi harus benar-benar mempertajam kualitas,” ajaknya.