Satukata.co – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melakukan penandatangan kerja sama (MoU) dengan Kepala BPJS Kesehatan Pusat Gufron Mukti di Gedung BSCC Dome Jalan Ruhui Rahayu, Sabtu (6/11/2021).
Hal ini sehubungan dengan program Pemkot Balikpapan yang menggratiskan BPJS Kesehatan kelas 3 kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Danlanud Dhomber Balikpapan Kolonel Pnb Dedy Susanto, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy, Kasdim 0905 Letkol Markuat serta perwakilan OPD dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Pusat Gufron Mukti mengatakan dengan adanya kerja sama bersama Pemkot Balikpapan, pihaknya menyambut baik.
“Karena langsung bulan Oktober 2021, program BPJS Kesehatan untuk masyarakat Balikpapan sudah aktif karena tunggakannya sudah dilunasi,” urainya.
Kemudian, Gufron menambahkan jika BPJS Kesehatan sudah memberikan fasilitasi tidak hanya akses dan menjaga mutunya tetapi juga dengan layanan digitalisasi.
“Jadi langsung tahu antrean kapan dan akan diberikan layanan yaitu program UHC plus,” tuturnya.
Hal yang telah disiapkan juga yakni antrean online seperti JKN online kemudian akses masuk dan konsultasi online.
“Jadi dari rumah bisa daftar dan tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan atau menggunakan layanan fasilitas kesehatannya itu bisa dari rumah,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi Pemkot Balikpapan karena kota ini terdepan menjadi percontohan layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak hanya di Kaltim melainkan Indonesia.
“Untuk di Kaltim sendiri ada beberapa kabupaten/kota yang mau mengikuti. Kita berharap tidak terlalu lama lagi,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengutarakan jika dari MoU ini, Pemkot Balikpapan sudah berkomitmen dalam program BPJS Kesehatan gratis sudah berjalan.
“Untuk layanan BPJS Kesehatan gratis di rumah sakit untuk kelas 3 sudah disiapkan,” tegasnya.
Selanjutnya apabila ada kekurangannya tinggal langsung segera dibantu.
“Untuk masyarakat yang belum daftar diharapkan segera daftar di kelurahan. Insyaallah yang menjadi haknya pasti akan diberikan BPJS Kesehatan kelas 3,” terangnya.