
Satukata.co, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, Rabu (10/9/2025).
Massa menuntut Kejari segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Kukar melalui ekonomi kreatif pada tahun 2023.
Ketua PMII Kukar, Syaiful Salim, menegaskan bahwa kasus ini sudah berjalan sejak 2023 namun hingga kini belum ada kejelasan hukum. Ia menuding Kejaksaan terkesan lamban dan tidak serius.
“Dengan aksi ini kami harap pihak Kejaksaan dapat lebih tegas dan masif lagi dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana korupsi di Kutai Kartanegara”, tegasnya dalam orasi
Mereka menuntut Kejari Kukar di bawah agar segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan dan tuntas.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa PMII dalam aksi ini, antara lain:
1. Meminta kejaksaan negeri Kutai Kartanegara untuk memberikan transparansi hasil dari perkembangan terkait kasus dugaan korupsi oleh Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara melalui Ekonomi Kreatif pada tahun Anggaran 2023,
2. Segera tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan daerah di Wilayah Kutai Kartanegara, dan
3. Meminta Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara tetap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi di Wilayah Kutai Kartanegara.
Massa berharap kejaksaan tidak lagi berdiam diri, melainkan segera menunjukkan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi di Kukar.
“Tentunya kami sebagai organisasi mahasiswa siap mengawal dan akan melakukan aksi lanjutan apabila dalam 7X24 jam belum mendapatkan perkembangan terkait tindak lanjut hukumnya”, tutup Ipul yang juga alumni Fakultas Hukum Unikarta.
Aksi demo tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi PMII kepada pihak Kejari Kukar, Inyoman Wasita Triantara sebagai Kasi Pidana Khusus Kejari Kukar dan akan ditindak lanjuti. (ANA)
