
Satukata.co, Samarinda – Isu penghapusan tenaga guru honorer pada tahun 2027 sempat memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Meskipun Kementerian Pendidikan telah mengklarifikasi bahwa kebijakan tersebut lebih kepada perubahan istilah status kepegawaian, DPRD Kota Samarinda tetap memberikan peringatan keras terkait ancaman krisis tenaga pengajar di Kota Tepian.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, secara khusus mempertanyakan kesiapan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda dalam menambal celah kekurangan guru.
Pasalnya, tingkat atrisi atau berkurangnya jumlah tenaga pendidik di Samarinda sangat tinggi setiap tahunnya.
“Setiap tahun, kita kehilangan sekitar 150 hingga 200 orang guru karena pensiun atau meninggal dunia,” kata Puji ditemui di Samarinda, senin (25/5/2026).
Kalau ke depan, kata dia, dibatasi untuk mengangkat guru honorer baru. Puji lantas mempertanyakan penggantinya.
“Siapa yang akan menggantikan posisi mereka di kelas? Ini yang menjadi pertanyaan besar kami saat hearing bersama Dinas Pendidikan,” tanyanya.
Selain masalah kuantitas, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah dari sisi aturan dan penggajian.
Masalah ini semakin kompleks jika melihat kebutuhan spesifik guru mata pelajaran di tingkat SD.
Puji menambahkan, tantangan ke depan akan semakin berat mengingat pada tahun 2027, mata pelajaran Bahasa Inggris akan ditetapkan sebagai kurikulum wajib di tingkat SD.
“Saat ini kita masih sangat kekurangan guru Bahasa Inggris. Belum lagi posisi wali kelas di kelas 1 dan 2 SD yang harus memegang semua mata pelajaran. Pemerintah Kota harus segera merumuskan peta jalan kebutuhan formasi guru yang komprehensif dari sekarang,” desaknya. (Adv/MF).
