
Satukata.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penanganan kasus Tuberkulosis (TB), HIV, dan Infeksi Menular Seksual (IMS) tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan medis.
Diperlukan payung hukum yang kuat dan implementatif agar penanggulangan dapat berjalan sistematis dari hulu ke hilir.
Merespons tren peningkatan kasus yang cukup tinggi, DPRD Samarinda kini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/TB.
Regulasi ini dirancang untuk mengevaluasi sekaligus mempersiapkan SDM, sarana prasarana, hingga pemerataan proses screening.
”Samarinda ini adalah kota terbuka dengan penduduk sekitar 868.000 jiwa dan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara. Otomatis, potensi kasus yang tidak tercatat sangat tinggi,” tegas Puji.
Lebih lanjut, ia menyoroti sebuah fenomena menarik di lapangan terkait pergerakan pasien.
Dari data puskesmas di kawasan pinggiran seperti Palaran dan Bukuan, ditemukan angka kunjungan pasien HIV/TB yang justru sangat tinggi.
”Setelah ditelusuri, ternyata pasien-pasien HIV/TB tersebut berasal dari wilayah lain, seperti Samarinda Utara atau daerah hulu. Jadi, bukan murni warga setempat. Hal ini menunjukkan dinamika sosial yang harus diantisipasi oleh regulasi,” paparnya.
Puji juga mengingatkan pentingnya perluasan screening terhadap Infeksi Menular Seksual (IMS), terutama dengan melihat dinamika sosial yang ada, termasuk maraknya fenomena LGBT.
”Kita butuh regulasi yang implementatif untuk memberikan penguatan kepada pemerintah daerah dan provinsi. Pemerintah pusat juga tidak bisa menganggap remeh hal ini. Apalagi kita punya target nasional Zero HIV dan TB pada tahun 2030. Ini target zero, bukan sekadar eliminasi,” pungkas Puji. (Adv/MF)
