
Satukata.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rupanya masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup berat.
Sisa tagihan proyek pembangunan tahun anggaran 2025 yang belum dibayarkan kepada pihak kontraktor ternyata mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp400 miliar.
Fakta ini mencuat ke publik setelah Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda baru-baru ini.
“Saat kami panggil BPKAD, memang terungkap ada sekitar Rp400 miliar utang Pemkot dari kegiatan-kegiatan di tahun 2025 yang belum terselesaikan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda.
Iswandi menjelaskan, kemunculan utang ratusan miliar ini tidak lepas dari kondisi kas daerah yang mengalami defisit.
Meski Pemkot sebelumnya telah mengalokasikan anggaran pembangunan dengan matang, di tengah jalan terjadi kebijakan efisiensi dan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Otomatis postur anggarannya terganggu, dan munculah utang ini. Sementara di lapangan, proyek itu sudah dikerjakan oleh kontraktor dan Pemkot wajib untuk membayarnya,” tegasnya.
Sebagai solusi, BPKAD telah menyatakan komitmennya untuk melunasi seluruh tunggakan tersebut secara bertahap pada tahun anggaran 2026.
Skema pembayaran akan diklasifikasikan berdasarkan nilai kontrak, dengan memprioritaskan utang di bawah Rp1 miliar terlebih dahulu.
Meski skema pelunasan sudah dijanjikan, Iswandi menyayangkan lambatnya transparansi data dari pihak eksekutif. Hingga saat ini, DPRD belum mengantongi rincian daftar proyek apa saja yang pembayarannya tertunggak.
“Apakah ini proyek lama, proyek baru, atau proyek yang dampaknya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat? Sampai saat ini kami belum menerima rinciannya,” bebernya.
Menutup keterangannya, Iswandi mendesak Pemkot Samarinda untuk bergerak cepat merealisasikan pelunasan. Keterlambatan pembayaran ini dinilai sangat mengancam keberlangsungan usaha para kontraktor, terutama mereka yang berskala kecil.
“Kasihan para kontraktor ini. Kalau kontraktor kecil, perputaran modal mereka tersendat dan harus meminjam uang ke bank. Belum lagi mereka harus menanggung beban bunga cicilannya,” pungkasnya. (Adv/MF)
