
Satukata.co, Samarinda – Kebijakan Kementerian Pendidikan yang menghapus syarat tes Membaca, Menulis, dan Berhitung (Calistung) untuk masuk Sekolah Dasar (SD) dinilai masih menyisakan masalah besar di tingkat daerah.
DPRD Kota Samarinda menyebut kebijakan ini sebagai buah simalakama akibat ketidaksinkronan antara aturan masuk dan kurikulum pelajaran kelas 1 SD.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti realita di lapangan yang sangat membebani guru maupun siswa.
Di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), anak-anak hanya diberikan pengenalan tanpa kewajiban menguasai Calistung.
Namun paradoksnya, buku pelajaran untuk kelas 1 SD saat ini sudah berbentuk cerita panjang yang menuntut kemampuan literasi tingkat lanjut.
“Di SD itu sudah tidak ada lagi pengenalan A, B, C, karena bukunya langsung berbentuk cerita. Bagaimana nasib anak yang belum bisa baca tulis? Satu guru harus menangani 30 murid dengan kondisi seperti ini,” tegas Puji ditemui di Samarinda, Senin (25/5/2026).
“Pasti proses belajarnya menjadi sangat kacau. Ini salah sistem dari pusat,” lanjutnya.
Kondisi yang membingungkan ini, lanjut Puji, memicu efek domino berupa menjamurnya lembaga bimbingan belajar (les) anak.
Orang tua yang khawatir anaknya tertinggal terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk membiayai les yang harganya sering kali jauh lebih mahal dibandingkan SPP sekolah dasar itu sendiri.
Menanggapi karut-marut kurikulum ini, DPRD Samarinda tidak tinggal diam. Puji memastikan bahwa pihaknya telah menyalurkan aspirasi ini ke tingkat pusat, salah satunya melalui perpanjangan tangan anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim.
Pihaknya kini terus mendorong dan menunggu segera disahkannya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kurikulum lebih relevan dan tidak mengorbankan psikologis anak serta beban finansial orang tua. (Adv/MF).
