
Satukata.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti tajam rendahnya realisasi retribusi daerah pada Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Capaian pada sektor ini dinilai sangat mengecewakan dan menjadi perhatian serius legislatif karena berpotensi mengganggu proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi dewan, realisasi retribusi daerah hingga akhir Maret 2026 baru menyentuh angka 11,72 persen. Angka tersebut masih meleset dari target minimal triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen.
Ironisnya, dewan juga menemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut yang capaian penyerapannya sangat memprihatinkan, bahkan ada yang berada di bawah lima persen.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan kekecewaannya melihat sektor retribusi yang tertinggal jauh dibandingkan realisasi pajak daerah.
Padahal, sektor retribusi bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat, mulai dari pelayanan pasar, perparkiran, hingga perizinan.
“Realisasi retribusi masih sangat rendah dan belum mencapai target minimal. Ini menjadi rapor merah yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Menurutnya, rendahnya serapan ini menjadi sinyal adanya persoalan mendasar dalam sistem pengelolaan.
Beberapa faktor penyebabnya disinyalir mulai dari pendataan objek retribusi yang belum maksimal, sistem pemungutan yang kurang efektif, hingga rendahnya komitmen kinerja sejumlah OPD.
“Kalau realisasinya masih seret, berarti ada mata rantai yang bermasalah. Ini harus segera dibenahi agar tidak mengganggu program pembangunan daerah,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II DPRD memastikan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi teknis terkait.
Pemanggilan ini bertujuan untuk menuntut transparansi data sekaligus mendesak dilakukannya pemetaan ulang potensi retribusi secara riil di lapangan.
“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh agar potensi retribusi daerah benar-benar bisa dimaksimalkan. Jangan sampai target hanya menjadi angka di atas kertas,” pungkasnya. (Adv/MF)
