Satukata.co- Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, bersama Kejaksaan Negeri Sangatta menggelar acara pelatihan pendampingan hukum untuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pada Rabu (1/12/2021) di Hotel Royal Victoria Sangatta.
“Pelatihan pendampingan hukum bertujuan untuk memberikan wadah diskusi PPTK di lingkungan Disdik dengan pihak Kejaksaan Negeri. Jadi PPTK bisa bertanya soal hukum yang berhubungan dengan bidangnya,” ungkap Kepala Disdik Kutim, Syahrir kepada MSI Group usai membuka acara.
Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 50 orang PPTK. Adapun output dari kegiatan tersebut, peserta dapat mengerjakan pekerjaan di lingkungan Disdik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti pejabat dan seluruh staf kegiatan bisa meminimalisir kesalahan atau penyimpangan hukum,” pesannya.
Dikatakannya bahwa kegiatan bukan hanya hari ini saja, melainkan akan kembali dilanjutkan tahun 2022 dengan melakukan kerjasama atau memorandum of understanding dengan Kejaksaan Negeri Sangatta.
“Karena kegiatan pelatihan ini menggunakan uang negara jadi harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Tentu dengan kegiatan ini, kami berharap, pegawai Disdik khususnya yang mengikuti pelatihan pendampingan hukum selalu mengacu pada aturan-aturan yang berlaku.
“Kita harus berorientasi dalam mempertanggungjawabkan uang negara untuk melaksanakan kegiatan baik pembangunan fisik maupun lainnya harus tepat sasaran,” tutupnya.