Satukata.co – Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) pada tahun anggaran 2022, Senin(6/12/2021) bertempat di Hotel Mercure.
Penyampaian DIPA dan TKDD merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat dan sebagai pembuktian Indonesia tetap produktif kalaupun di masa pandemi.
DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Muhdi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim mengatakan proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun terlaksana di tengah pandemi Covid-19.
“Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal pemerintah maupun bersama DPR, sebagian besar dilaksanakan dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,”urainya.
Kita lihat pemerintah tetap melaksanakan tugas kenegaraan dan memberikan pelayanan dengan baik, melalui inovasi dan cara kerja baru, salah satunya penyerahan DIPA.
Provinsi Kaltim dapat alokasi APBN TA 2022 sebesar Rp28,81 triliun yang terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 8,75 triliun dan TKDD sebesar Rp20,06 triliun.
Alokasi Belanja K/L dimaksud dialokasikan kepada 38 K/L yang terdiri dari 416 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil DJPb Kaltim.
Sementara alokasi TKDD TA 2022 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp10,75 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,33 triliun.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp963,55 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp2,11 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp141,12 miliar dan Dana Desa sebesar Rp760,29 miliar,” jelasnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan DIPA dan TKDD TA 2022 yang telah diserahterimakan ini dapat digunakan dengan efektif serta akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
“Setiap Satker dan OPD pengelola dana APBN harus betul-betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam rangka percepatan, pertumbuhan, dan pemerataan pembangunan di Kaltim,”kata Isran.
Menurutnya sangat penting mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas. Tujuannya tidak lain agar output dan outcome-nya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Setelah diserahkan TKDD TA 2022, Isran berharap agar bener-benar digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“DIPA dan TKDD yang hari diserahkan agar direspon oleh KPA dengan melaksanakan langkah-langkah percepatan belanja, agar masyarakat merasakan manfaat bantuan dana APBN,” tutupnya