Satukata.co – Aksi seribu tanda tangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari mendukung KPK memberantas Korupsi sampai ke akar akar.
Kegiatan tersebut dalam momen Hari Pers Nasional(HPN) dan Hari Ulang Tahun ke2 Jaringan Media Siber Indonesia(JMSI), Rabu pagi (9/02/2022) di Tugu MTQ, Kota Kendari.
Aksi solidaritas dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus Pusat JMSI.
Menurut Mursyid Sonsang Alumni Lemhannas PPSA 18 itu korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota terlibat tindak pidana korupsi.
“Ini sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,”ujar Mursyid.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.
“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba
Ia menyatakan hari ini JMSI mendeklarasikan seribu tandatangan dengan melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” kata Pemimpin Redaksi Carangpandang.com.
Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Gorontalo tersebut, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama untuk melakukan pemberantasan.
“JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” kata Mahmud Marhaba.
Mahmud mengutarakan JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” bebernya.
Diakhir pernyataannya usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI.
“Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah,” ungkap Mahmud.