Satukata.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Kompleks DPRD Kaltim Gedung D, Jumat (4/11/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar mengatakan kunjungannya bersama pengurus lainnya menemui orang nomor satu di lembaga DPRD Kaltim tersebut yakni ingin menyampaikan aspirasi yang akan disuarakan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GMNI di Yogyakarta, tanggal 21 s/d 23 November 2022 mendatang.
Ada tiga poin aspirasi yang disampaikan GMNI Kaltim. Menurut Akbar, tiga poin tersebut merupakan persoalan yang cukup serius dan menyangkut bagiamana Kaltim ke depannya, salah satunya yakni terkait dengan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kata Akbar, pihaknya tidak ingin pemindahan IKN di Kaltim justru memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
“Tentu kami ingin dalam proses perencanaan dan pelaksanaan hingga dengan jadinya IKN di Kaltim masyarakat turun berperan dalam pembangunan IKN ini,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN dalam Pasal 14 ayat 4 Perpres yang menyebutkan Deputi Otorita IKN yang diangkat diutamakan berasal dari Kaltim.
Namun dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN, Presiden hanya menempatkan satu masyarakat Kaltim.
Menurutnya pemilihan tersebut seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah. Pasalnya hal itu pun menjadi pernyataan di kalangan masyarakat Kaltim. Apakah pemilihan deputi di Otorita IKN melalui proses dari masyarakat Kaltim atau justru hanya keputusan sepihak dari pemerintah pusat.
“Ini kan yang menjadi miris, semisal pemerintah pusat datang ke Kaltim tanpa memberikan kesempatan terhadap masyarakat Kaltim untuk merekomendasikan siapa tokoh yang layak berada di Otorita IKN,” jelasnya.
Kemudian persoalan kedua, terkait dengan dana perimbangan keuangan daerah. Ia menilai selama ini
dana perimbangan keuangan daerah masih minim. Sehingga daerah pun sulit maju dalam konteks pembangunan.
“Kami akan dorong ke depan bagaimana memperbanyak juga dana perimbangan keuangan daerah,” tuturnya.
Selanjutnya terkait dengan sumber daya alam (SDA) di Kaltim. Menurutnya sudah sangat tidak selaras dengan kesejahteraan masyarakat.
“Ini juga kita soroti kan SDA memberikan dampak negatif terhadap lingkungan di Kaltim. Semisal ada banyak lubang tambang, anak meninggal di lubang tambang dan lingkungan rusak. Nah ke depan ini kan banyak biaya untuk perbaikan. Pasti akan dibebankan kepada daerah,” pungkasnya.