Satukata.co – Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Abdul Rofik menilai perlu ada kerja sama seluruh pemangku pemerintahan dalam menangani persoalan tambang ilegal di Kalimantan Timur termasuk juga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Selain itu juga, memberantas tambang ilegal tidak hanya tugas pemerintah dan aparat penegak semata. Akan tetapi masyarakat juga memiliki peran dalam hal bila ada indikasi penambangan secara ilegal.
“Peran masyarakat itu sangat penting guna memberantas pertambangan batu bara ilegal di Kota Tepian dengan tetap waspada dan tidak mengambil risiko, karena yang namanya melaporkan kejahatan kan pasti ada risiko. Jadi harus waspada,” ungkapnya, Senin (21/11/2022).
Rofik sapaan akrabnya juga meminta agar masyarakat jangan sampai memberikan dukungan karena sejumlah kepentingan. Terlebih untuk aktivitas tambang tak berizin.
“Tidak boleh diberi jalan dan harus dilawan. Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja. Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi bumerang untuk warga kita,” terangnya.
Menurut Rofik dengan adanya laporan dari warga terkait pertambangan ilegal, maka dinilai cukup membantu pemerintah guna memberantas aktivitas penggalian emas hitam tanpa ilegal di Samarinda. Sehingga dengan laporan itu aparat atau pemerintah dapat menindaklanjutinya.
“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Mabes Polri,” tandasnya.