Satukata.co– Kembali Nidya Listiyono menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang digelar di Samarinda Ulu, Senin (19/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, diterangkan kembali pentingnya wawasan kebangsaan merupakan langkah dalam menumbuhkan, dan menghidupkan kembali nilai-nilai empat konsesus dasar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Disampaikan Isnawati, beberapa elemen dasar kebangsaan Indonesia sebagai semboyan mulai terkikis seiring perkembangan era teknologi dan globalisasi.
“Dengan adanya globalisasi, perkembangan IT dan lainnya sudah mulai mengikis nilai-nilai yang ada. Sehingga wawasan kebangsaan bukan hanya semboyan bagian dari negara, melainkan masyarakat dari WNI yang ada,” jelasnya.
Pemahaman dan penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan, juga sangat penting bagi generasi muda.
“Generasi muda saat ini tidak hanya mengetahui sila-sila Pancasila. Melainkan harus memahami secara lengkap makna dari Pancasila itu sendiri. Karena bernilai penting, maka saya memasukkan kembali mata kuliah Pancasila dalam setiap program studi,” katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya sosialisasi wawasan kebangsaan kepada masyarakat dapat menumbuhkan pemahaman dan semangat Pancasila, dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Terutama anak muda yang tumbuh dalam perkembangan globalisasi, mulai terkikis habis nilai-nilai kebangsaan itu. Pancasila hanya dihapal tapi penerapannya di kehidupan sehari-hari itu mulai hilang,” ujarnya.
Sementara itu, ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menuturkan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara pada dasarnya juga sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara.
“Masyarakat bukan hanya sekadar tahu, tetapi memahami lebih dalam makna wawasan kebangsaan itu sendiri,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Nidya itu juga menilai memahami wawasan kebangsaan dapat membuat negara Indonesia terus kuat dalam persatuan.
“Jika sudah memahami apa itu wawasan kebangsaan bukan hanya tahu Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka tunggal Ika, maka empat itu yang akan memperkuat negara dan bangsa Indonesia, ” tutupnya.