Satukata.co – Izin usaha pertambangan yang berada di tangan pemerintah pusat berimplikasi pada sulitnya pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap praktik tambang ilegal tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Joha Fajal, yang menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang menarik semua izin pertambangan di daerah, sehingga daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.
Padahal, ujar Joha, dampak yang ditimbulkan akibat tambang ilegal mulai dari kerusakan jalan, banjir dan kerusakan alam. Sedangkan warga yang berada di lokasi pertambangan ilegal adalah warga yang paling merasakan dampak kerusakannya.
“Ya memang kondisi kita ini kan sulit. Kenapa karena menyangkut masalah izin tambang dengan ditariknya ke pusat artinya kan kita kita tidak bisa apa-apa,” ungkapnya kepada awak media, pada Senin (7/11/2022).
Menurut Joha, sebenarnya perizinan pertambangan itu dapat dikembalikan ke pemerintah daerah, sekaligus juga kewenangan pengawasannya. Pasalnya, hanya daerah yang memiliki lokasi dan mengetahui kondisi di lapangan serta merasakan dampak buruknya.
Ia menerangkan, kebijakan yang dimiliki pemerintah pusat membuat dilema pemerintah daerah karena pusat tidak merasakan kondisi sebenarnya di daerah, tetapi mereka yang mengeluarkan perizinannya.
Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui layanan online single submission (OSS) pengurusannya langsung dari pelaku usaha dan mendapatkan dokumen pertambangan dari pusat yang menjadikan pemerintah daerah tidak berdaya.
Hal tersebut menurut Joha dapat menimbulkan praktik dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penambangan batu bara liar, padahal tidak memiliki dokumen karena daerah tidak mengetahui apakah memiliki izin atau tidak.
“Beralihnya kewenangan perizinan pertambangan batu bara di pemerintah pusat, mengakibatkan daerah tidak dapat melakukan pengawasan secara keseluruhan. Daerah juga yang paling merasakan dampak dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan tersebut,” tegasnya.