SatuKata.Co, Samarinda – Dalam upaya mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian di Kota Samarinda, DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Kepala DPPKB Kota Samarinda, I Gusti Ayu Sulistian, menyampaikan hasil penurunan angka stunting dari 25,3 persen menjadi 24,5 persen. Namun, tantangan besar masih ada, terutama terkait bayi yang lahir dengan berat badan rendah atau ringan, salah satunya disebabkan oleh kebiasaan merokok.
Menurut data dari Dinas Kesehatan, rokok memiliki pengaruh signifikan terhadap kasus stunting di Kota Samarinda. Oleh karena itu, peran DPPKB dalam perubahan perilaku dan pendampingan keluarga menjadi kunci.
Edukasi mengenai perilaku sehat juga diberikan kepada remaja. Selain itu, program pencegahan stunting sejak dini melibatkan pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil selama 4 bulan.
Berdasarkan data, Kecamatan Samarinda Ilir memiliki angka stunting tertinggi, mencapai 27,1 persen. Diikuti oleh Samarinda Seberang dengan 26,3 persen dan Sungai Pinang dengan 16,8 persen.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPPKB dalam mengendalikan angka stunting. Langkah-langkah seperti pemberian makanan tambahan pada ibu hamil diinisiasi oleh DPPKB diharapkan akan memberikan dampak positif di masa mendatang.
Sani juga mengingatkan masyarakat agar tidak merokok, karena rokok merupakan salah satu penyebab stunting. Faktor ini berperan besar dalam kasus bayi yang lahir dengan berat badan kurang.
“Jangan merokok, karena rokok memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan bayi di dalam kandungan,” tegas Sani.
Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah yang diambil oleh DPPKB dan dukungan dari pemerintah termasuk DPRD diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di Samarinda.
“Kita optimis angka stunting bisa semakin turun di Samarinda,” pungkasnya. (ADV)
(MF)