SatuKata.Co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan memanggil pihak Pertamina untuk membahas ketersediaan dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) serta pemberlakuan penggunaan barcode pada pembelian bahan bakar Pertalite.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin. Menurutnya, pemanggilan Pertamina bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kekurangan pasokan LPG menjelang ramadan, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan bahwa Pertamina dapat menjamin ketersediaan dan harga LPG yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci ramadan,” ujarnya.
Fahruddin juga mengatakan bahwa DPRD Samarinda akan membahas pemberlakuan penggunaan barcode pada pembelian bahan bakar Pertalite, yang saat ini baru diterapkan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yaitu di Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Kesuma Bangsa.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemberlakuan barcode ini akan menyulitkan pengguna di SPBU lainnya, karena memerlukan pengunduhan aplikasi resmi dari Pertamina dan waktu tunggu selama 14 hari sebelum dapat menggunakan barcode.
“Kami ingin mengetahui alasan dan tujuan dari kebijakan ini, serta dampaknya bagi masyarakat pengguna bahan bakar. Apakah ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi, atau justru menimbulkan masalah dan keluhan,” tuturnya.
DPRD Samarinda berharap bahwa Pertamina dapat memberikan penjelasan dan solusi yang memuaskan terkait dua hal tersebut, yaitu ketersediaan dan harga LPG serta pemberlakuan barcode pada Pertalite.
“Kami akan mengawasi dan mengawal agar kepentingan masyarakat terlindungi dan terpenuhi, khususnya dalam hal energi dan bahan bakar,” tegasnya.
(MF)