Satukata.co- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan deklarasi penandatanganan anti korupsi tepat di Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu(9/2/2022) di Tugu MTQ.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.
“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba serentak bersama seluruh pengda di Tugu MTQ landmark Kota Kendari
Ia menyatakan hari ini JMSI mendeklarasikan, menandatangani dan ingin melibatkan masyarakat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Menurut mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi (DKP) Gorontalo tersebut, korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Sebab, korupsi harus dilakukan secara bersama-sama.
“Alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo selama dua periode itu.
Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” bebernya.