
Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperluas pola penanganan stunting melalui strategi kolaboratif yang melibatkan lebih banyak unsur pendukung pendanaan.
Tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah, DPPKB kini mendorong pemanfaatan dana RT serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sebagai sumber intervensi tambahan bagi keluarga berisiko stunting.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyebut keterlibatan dua sumber tersebut diyakini dapat mempercepat penanganan sekaligus memperkuat aspek intervensi yang selama ini dilakukan pemerintah.
“Kalau dana RT dan CSR bisa berjalan bersamaan, dampaknya pasti lebih terasa. Kami sudah mendorong dua sumber ini saling melengkapi,” ujarnya.
Kendati demikian, Achmad menjelaskan bahwa dana RT memiliki keunggulan pada perbaikan fasilitas lingkungan seperti sanitasi, akses air bersih, hingga perbaikan rumah yang tergolong tidak layak huni.
Sementara itu, CSR dari perusahaan dapat diarahkan pada dukungan gizi, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga penyediaan sarana penunjang kesehatan ibu dan anak.
“Pendekatan kolaboratif ini lebih efisien karena tidak hanya bergantung pada APBD,” katanya.
Achmad menegaskan bahwa seluruh intervensi dilakukan berbasis data valid keluarga berisiko yang telah diverifikasi DPPKB bersama tenaga lapangan. Dengan data yang akurat, setiap dukungan yang masuk diharapkan tepat sasaran, terukur, dan memberi dampak jangka panjang bagi penurunan angka stunting di Kutim.ADV
![]()
