Satukata.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda akan menggelar rapat paripurna untuk membahas persoalan lahan Pasar Pagi yang menjadi kendala dalam pembangunan pasar modern oleh Pemerintah Kota (pemkot) Samarinda.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, kepada wartawan di Samarinda, Jumat.
Khairin mengatakan, rapat paripurna ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara pemkot Samarinda dan warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) yang lahan mereka terkena dampak pembangunan pasar.
“Kami dari komisi I sudah berkoordinasi dengan para pemilik SHM beberapa hari lalu. Mereka masih mempertahankan hak mereka atas lahan tersebut. Sedangkan pemkot Samarinda juga masih berpegang pada design pembangunan yang sudah ditetapkan,” ujar Khairin.
Khairin berharap, rapat paripurna ini dapat menjadi forum untuk mencari solusi yang efektif, efisien, dan sesuai dengan hukum bagi kedua belah pihak.
“Kami ingin ada jalan keluar yang terbaik dari permasalahan ini. Baik dari segi waktu, biaya, maupun dasar hukumnya. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu pemkot Samarinda maupun warga pemilik SHM,” kata Khairin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan, masalah lahan Pasar Pagi ini sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik temu.
“Masalah ini sudah berlarut-larut dan belum ada solusi yang tepat. Padahal, pembangunan pasar modern ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda. Kami berharap, rapat paripurna ini dapat membuka pintu komunikasi dan kerjasama antara pemkot Samarinda dan warga pemilik SHM,” tutup Khairin. (Adv/MF)