Satukata.co – Panen udang vaname di kolam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) area Kaltim Sofyan dan beberapa undangan lainnya, Jumat (12/11/2021). Selain panen udang vaname, ada agenda lainnya yaitu menebar benih ikan nila dan lele.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memberi apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Kaltim dan Lapas Balikpapan dalam membuat percontohan budidaya udang vaname.
“Di tengah pandemi, hal ini tentunya menghidupkan ekonomi kita. Dengan beternak udang seperti ini bisa produktif yang luar biasa. Kita berharap kalian juga bisa menjadi contoh. Di sini bukan hanya untuk mewancarai dapat berita tetapi mengimplementasikan kegiatan-kegiatan seperti ini di tempat anda di rumah,” tuturnya.
Selanjutnya Rahmad Mas’ud mengutarakan juga mengucapkan terima kasih kepada warga Balikpapan yang peduli dan bersama-sama dalam gotong-royong bersama melawan Covid-19.
“Hasilnya bisa kita lihat sudah 94 persen pencapaian vaksin dosis satu dan 70 persen dosis kedua. Tentunya saya berharap dengan capaian ini kita tidak boleh kendor dengan prokes. Tetap kita prokes,” sambungnya.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi melaporkan jika informasi dari Kalapas yakni budidaya ini sudah berjalan 3 bulan satu minggu. Karena umurnya baru 105 hari.
“Kita kemarin berusaha karena latar belakangnya adalah semua daerah pesisir. Jadi kita coba mengembangkan budidaya udang vaname ini dengan air laut. Kita coba mulai dari kecil dari pembibitan dan alhamdulillah setelah sekian kali percobaan dan ini bisa berhasil,” jelasnya.
Harapan dari Sofyan yaitu mudah-mudahan ini bisa dikembangkan oleh masyarakat juga dan tantangannya adalah dari segi air lautnya.
“Selama ini karena dekat dengan laut, alhamdulillah semuanya lancar,” ucapnya.
Senada, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kla IIA Balikpapan Krestyarto menjelaskan bahwa selain budidaya udang vaname serta lele dan ikan nila, warga binaan yang dilatih sekitar 5 orang.
“Kalau asimilasi keluar itu kan persyaratan tidak mudah. Kita melalui proses dulu setelah bisa. Kemarin 5 orang sekarang tinggal 4 orang. Yang 1 orang sudah bebas. Paling tidak memberikan warga binaan, hasilnya nanti yang dijual sebagian kita setorkan ke negara yaitu penghasilan negara bukan pajak,” ucapnya.
Selain budidaya udang dan ikan juga ada usaha roti atau bakery. Untuk panen dalam sebulan bisa menghasilkan Rp 2,2 juta, sayuran dapat Rp 1,2 juta, laundry Rp 1,7 juta dan dari Menteri Hukum dan HAM dari hasil pelatihan itu diberikan tanggung jawab memberikan hasil pelatihan sebesar Rp 40,8 juta dan untuk membayar pajak Rp 3,4 juta,” terangnya.