SatuKata.co, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Yaqub, menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam pertemuan Panitia Khusus (Pansus) yang sedang menggarap Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim. Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim memberikan kontribusi berupa masukan yang sangat bermanfaat bagi penyusunan Raperda tersebut.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari DPRD Kaltim guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengimplementasikan prinsip pengarusutamaan gender di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatannya, Rusman Yaqub menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah, dan kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam semua aspek kehidupan.
“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita,” ujar Rusman Yaqub.
“PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” terangnya.
Selanjutnya, Rusman menerangkan bahwa Perda Pengarustamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkial. Hal ini dikarenakan pengarustamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.
“Perda Pengarustamaan Gender itu sifatnya dinamis, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing,” katanya.
Menanggapi masukan dari Rusman Yaqwwub, Anggota Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Muhamad Amin menyampaikan apresiasi. Ia mengatakan bahwa masukan dari DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi penyusunan Raperda tersebut.
“Masukan dari DPRD Kaltim sangat bermanfaat bagi kami. Kami akan pertimbangkan masukan tersebut dalam penyusunan Raperda ini,” tuturnya.
(MF/Adv)