Satukata.co– Dalam upaya memahami kurikulum dan peraturan yang ditetapkan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Persaudaraan Setia Hati Terate Kaltimtara melaksanakan pelatihan Diklat Nasional Wasit Juri dan Pelatih, pada Jumat(14/1/2022) di Gedung IPSI Jalan AW Syahranie Polder Air Hitam.
Suparlan Ketua PSHT Cabang Kutai Barat, menjelaskan keikutsertaan dalam diklat nasional yang digelar selama tiga hari ini. Tujuannya tiada lain agar pelatih dan wasit juri dapat mengikuti event dalam setiap pertandingan sesuai dengan acuan yang sudah ditetapkan Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia(IPSI)
“Jadi PSHT Kubar membawah 13 orang peserta, sementara untuk 8 orang mengikuti diklat pelatih ajaran dan sisanya ikut di wasit dan juri. Karena wasit dan juri satu paket,” kata Suparlan.
Ia berharap agar ke depan para atlet silat Kubar dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Ikatan Pencak Silat Indonesia.
“Tentu dalam pelaksanaan nanti bisa mengikuti peraturan-peraturan dari IPSI yang terbaru,”ujar Suparlan yang juga Ketua GP Ansor Kutai Barat.
Sementara itu, Ketua PSHT Wilayah Kaltimtara Samidjo Hadi Wijowo menjelaskan bahwa diklat nasional ini merupakan hasil rapat koordinasi nasional di Palembang pada 5-7 November 2021 lalu.
Dikatakannya setiap cabang atau provinsi harus mengadakan pelatihan pelatih pencak silat dan wasit juri. Kemudian nantinya akan dipertandingan di seluruh cabang Kaltimtara pada bulan November di Kota Balikpapan.
“Jadi kegiatan Ini akan dipraktekkan bagaimana cara melatih dan yang diujikan apa saja. Kemudian bagaimana wasit juri menilai,”jelasnya.
“Artinya penilaian wasit juri akan beda. Karena PSHT adalah salah satu pendiri IPSI di Indonesia. Jadi kita akan menggunakan cara dan ajaran PSHT,” lanjutnya.