Satukata.co– Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI, menyerahkan nama-nama ke Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil seleksi, baik anggota KPU RI maupun anggota Bawaslu RI.
Sebagaimana disampaikan Ketua Timsel Juri Ardiantoro bahwa dari nama-nama yang dikirim merupakan hasil seleksi selama tiga bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan, seleksi administrasi, baik tes tertulis, psikologi, kesehatan, dan tes wawancara.
“Jadi nama-nama yang dikirim ke Presiden Jokowi, merupakan hasil rapat pleno,” kata Juri Ardiantoro dilansir detik.com, Kamis (6/1/2021).
Ia menambahkan dari nama-nama anggota KPU RI maupun Bawaslu RI, nanti akan diserahkan ke DPR RI, kemudian DPR yang akan memilih nama-nama yang diajukan Presiden.
Juri mengatakan 14 nama calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI, sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, diharapkan ke depannya KPU dan Bawaslu semakin kuat,”jelas Juri.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
14 nama calon anggota KPU RI, adalah sebagai berikut:
1. August Mellaz 2. Betty Epsilon Idroos, 3. Dahliah, 4. Hasyim Asy’ari, 5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, 6. Idham Holik, 7. Iffa Rosita, 8. Iwan Rompo Banne, 9. Mochammad Afifuddin,10. Muchamad Ali Safa’at,11. Parsadaan Harahap,12. Viryan, 13. Yessy Yatty Momongan, dan 14. Yulianto Sudrajat.
10 nama calon anggota Bawaslu, adalah sebagai berikut:
1. Aditya Perdana, 2. Andi Tenri Sompa,,3. Fritz Edward Siregar, 4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, 5. Lolly Suhenty dan 6. Mardiana Rusli (sumber timsel)