Satukata.co – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melantik tujuh anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2022-2025, pada Selasa (5/4/2022) di Ruang Ruhui Rahayu,Jalan Gajah Mada.
Ketujuh orang komisioner tersebut adalah Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Heriyanto, Hajaturamsyah dan Hendro Prasetyo.
Diharapkan, komisioner yang baru saja dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Mengingat, fungsinya sebagai lembaga pengawasan yang menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan HAM.
“Bekerjalah lebih banyak dalam membangun dan berkoordinasi. Sebab mereka ini jembatan penyeimbang ketika adanya sengketa antara lembaga penyiaran. Saya yakin mereka dapat bekerja dengan baik sesuai aturan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu berharap agar anggota komisioner yang baru dilantik dapat bekerja lebih maksimal, terlebih ketika Kaltim diamanatkan menjadi Ibu Kota Nusantara.
“Selamat dan sukses kepada rekan-rekan, semoga bisa lebih efektif lagi mempersiapkan diri. Terlalu banyak tantangan ke depannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di bidang penyiaran,” jelasnya.
Kata Jahidin, SK anggota komisioner KPID Kaltim sudah terbit tepat waktu sejak Februari 2022 lalu setelah tahapan seleksi. Akan tetapi pelantikan ditunda hingga menunggu jadwal Gubernur Kaltim yang sangat padat.
“Sehingga pelantikan tidak pada waktunya akhirnya molor. Jadi meskipun SK diberlakukan sejak dilantik, masa jabatan mereka terhitung hari ini. Sebab, dalam SK nya disebutkan bahwa surat keputusan berlaku sejak dilantik,” bebernya.