Satukata.co – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang Saparudin menyebutkan ada 17 sekolah belum mengajukan surat rekomendasi untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Menurutnya surat rekomendasi tersebut diajukan ketika sekolah telah siap menggelar PTMT. Namun beberapa sekolah belum mengajukan sehingga tidak diperbolehkan untuk menggelar PTMT.
“Adapun 17 sekolah yang belum mengajukan yakni SD Negeri 005, sisanya sekolah swasta. Artinya memang mereka belum siap. Jadi kami tidak verifikasi,” ungkapnya kepada awak media, Rabu(1/12/2021) di Gedung Graha Pemuda.
Kami dari Disdikbud Bontang tidak mendesak pihak sekolah yang belum mengajukan surat rekomendasi guna menggelar PTMT.
“Tidak ada desakan, semua kembali dari sekolah kalau memang belum siap, kami mau bagaimana lagi, nanti malah jadi masalah,”urainya.
Dikatakannya mekanisme PTMT Kota Bontang dalam PPKM Level I, dimana aturannya menyebutkan PTMT digelar dengan sistem zonasi, diantaranya zona merah 25 persen, zona kuning 50 persen dan zona hijau 75 persen. Sebelum aturan itu muncul. Ia mengaku telah menerapkan PTMT 25 persen.
Ia menyebutkan, semisal dalam dua hari kelas satu dan dua dengan total 600 murid dibagi enam kelas, maka sehari ada 100 murid yang mengikuti PTMT.
“Dinas sudah menerapkan sebelumnya. Alhamdulialah belum ada siswa yang terpapar virus Covid-19 di sekolah,” tegasnya.
Ia menambhakan bahwa mekanisme tersebut terus dijalankan sampai situasi pandemi Covid-19 normal atau bisa dikendalikan.
“Saat ini setiap kelas mengikuti PTMT hanya dua hari dalam sepekan,” kata Saparudin.