Satukata.co-Insan Pers Kalimantan Timur akan melaksanakan konvensi media siber dengan menghadirkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya.
“Pak Agung dipastikan datang untuk menjadi narasumber dalam konvensi media siber nanti,” kata Ketua Panitia, Charles Siahaan, Kamis (6/1/2022) malam.
Konvensi media siber, salah satu kegiatan dari acara “Outlook Pers Kaltim 2022”. Selain konvensi, ada pertemuan tokoh-tokoh pers lintas generasi dengan tajuk “Wartawan Legend Bedapatan”
Dikatakan Charles Siahaan, Ide menggelar konvensi media siber muncul setelah melihat dinamika pertumbuhan media siber di Kaltim yang saat ini diperkirakan mencapai 170 media.
“Sebagian media online itu belum bergabung dalam organisasi pers seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atau AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia),”kata Charles yang juga Bos Beritakaltim. itu.
Dari sekitar 170 media online di Kaltim umumnya juga belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Bahkan baru beberapa media saja.
“Uniknya. Meski media siber ini belum memenuhi syarat undang-undang pers maupun aturan dewan pers, mereka bisa menyedot APBD melalui kontrak kerjasama publikasi,” ujar Charles.
Dari fenomena pertumbuhan pers itu, maka ada beberapa ide dari kawan-kawan untuk membuat acara konvensi media siber dengan mengambil tema: Standard Perusahaan Pers.
Selain menghadirkan narasumber penting dari Dewan Pers, panitia juga mengundang Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal dan Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan.
Narasumber lain para ketua organisasi perusahaan media siber di Kaltim, yaitu M Sukri (Ketua JMSI Kaltim), Rahman Amin (Ketua SMSI Kaltim) dan Sumarsono (Ketua AMSI Kaltim).
Sedangkan peserta acara konvensi media siber panitia mengundang seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dan seluruh Sekretaris DPRD kabupaten/ kota se Kaltim.
“Panitia juga mengundang para Pemred media online, cetak dan televisi. Termasuk para wartawannya, silakan hadir,” ajak Charles.