Satukata.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim merilis tangkapan anyar mereka dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltim, Jumat (16/3/2023). Dua tersangka berinisial MG dan AG berhasil diamankan di kawasan Sungai Ampal, Gunung Samarinda, Balikpapan pada 2 Februari 2023.
Dari keduanya, BNNP berhasil mendapati narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 1 kg. Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestafa menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan ini berencana mengedarkan sabu-sabu itu di Samarinda dan Balikpapan. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan,” ucapnya.
Selain dua pengedar sabu-sabu itu, BNNP juga berhasil membekuk pengedar narkotika golongan I ganja sehari selepas menangkap dua pelaku di Balikpapan. Tiga pengedar ganja itu ditangkap di Jalan Kadrie Oening, Air Hitam, Samarinda Ulu. Mereka, MR, AP, dan MJ. Dari tangan ketiganya, diamankan paket ganja dengan berat beragam.
Lima paket ganja sebesar 35,88 gram dari MR, dua paket ganja seberat 12,51 gram dari AP, dan empat paket sebesar 60,74 gram dari MJ. Barang bukti dari lima pelaku itu langsung dimusnahkan pihak BNNP dengan cara sabu-sabu diblender dan ganja dibakar. “Di setiap pengungkapan, BNNP akan terus melakukan pengembangan mencari tahu sumber dan jaringannya,” singkatnya. (RD)