SatuKata.co – Jakarta akan mengalami perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Perubahan ini telah menjadi topik utama dalam beberapa pertemuan, termasuk Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin bersama para menteri terkait di Istana Merdeka pada tanggal 12 September 2023.
Dalam konteks ini, Wapres menyatakan bahwa RUU yang akan mengubah status ini akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang memiliki sejarah panjang sebagai pusat pemerintahan dengan beragam permasalahan yang pernah dihadapi.
“Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU (Rancangan Undang-Undang) DKJ. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta. Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres dalam keterangan persnya sebelum kembali ke tanah air usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerjanya di Republik Rakyat Tiongkok, di Lobi Hotel JW Marriott Marquis Shanghai Pudong, Shanghai, Tiongkok, Selasa (19/09/2023).
Wapres menekankan bahwa permasalahan perkotaan di Jakarta memiliki dampak luas, termasuk kemacetan, polusi, banjir, dan status Jakarta sebagai pusat ekonomi terbesar di dunia.
RUU DKJ juga mencakup pembentukan Dewan Regional, yang bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan di berbagai kota terhubung dalam wilayah Jabodetabek, termasuk Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih perencanaan dan masalah yang menjalar ke daerah-daerah lain.
Dalam konferensi pers ini, Wapres didampingi oleh Duta Besar RI untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi.
Sumber : https://www.wapresri.go.id/