SatuKata.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengingatkan alih fungsi lahan pascatambang untuk usaha wisata harus memperhatikan tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang. Ia mengatakan bahwa hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah korban.
“Kami mengapresiasi potensi wisata yang ada di Kalimantan Timur, terutama yang berbasis tambang. Namun, kami juga ingin memastikan bahwa lahan pascatambang tidak digali secara sembarangan dan menjadi tempat wisata yang belum layak dan berbahaya,” kata Samsun saat dihubungi di Samarinda, Kamis.
Samsun mengatakan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengatakan bahwa perusahaan tambang harus melakukan reklamasi terhadap lahan yang mereka alih, baik secara fisik maupun ekonomis.
“Reklamasi adalah kewajiban perusahaan tambang kepada negara. Mereka harus membayar pajak, royalti, dan iuran lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Mereka juga harus menjamin bahwa lahan yang mereka alih sudah layak dan aman untuk digunakan sebagai tempat wisata,” ujar Samsun.
Samsun mengingatkan bahwa reklamasi tidak hanya berkaitan dengan biaya, tetapi juga dengan dampak lingkungan. Ia mengatakan bahwa reklamasi dapat membantu melestarikan sumber daya alam dan mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Reklamasi dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Reklamasi juga dapat membantu mencegah bencana alam atau bencana sosial akibat aktivitas pertambangan. Reklamasi juga dapat membantu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Samsun.
Samsun juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau. Ia mengatakan bahwa tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau. Tempat-tempat wisata tersebut memiliki daya tarik alami yang luar biasa. Kami ingin tempat-tempat wisata tersebut dikelola dengan baik dan profesional,” ujar Samsun.
Samsun menyimpulkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendukung pengembangan usaha wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur. Ia mengatakan bahwa hal ini akan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah maupun nasional.
“Saya berharap dengan adanya usaha wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Kami juga bisa meningkatkan citra positif Kalimantan Timur sebagai destinasi wisata yang menarik,” tutup Samsun.
(MF/Adv)