SatuKata.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya membangun gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi Kaltim dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup. Menurutnya, pembangunan gedung tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan ruang kerja, tetapi juga harus berkontribusi positif terhadap pelestarian alam.
“Kita tidak bisa hanya memikirkan bangunan saja, tetapi juga harus memikirkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Apakah gedung itu hemat energi, mengurangi emisi karbon, memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, dan sebagainya,” kata Sapto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Sapto mengatakan, pembangunan gedung-gedung pemerintah harus mengikuti prinsip-prinsip green building atau bangunan hijau, yaitu bangunan yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Beberapa contoh bangunan hijau di Indonesia antara lain adalah Menara BCA, Gedung Sampoerna Strategic Square, dan Gedung Kementerian ESDM.
“Bangunan hijau tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi penghuni dan pengguna gedung itu sendiri. Bangunan hijau dapat meningkatkan kenyamanan, produktivitas, dan kesejahteraan pegawai. Selain itu, bangunan hijau juga dapat menghemat biaya operasional dan perawatan gedung,” jelas Sapto.
Sapto juga mengkritik pemanfaatan aset-aset milik Pemprov Kaltim yang dinilainya kurang optimal. Ia mencontohkan Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung yang jarang digunakan dan tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Ia meminta agar aset-aset tersebut dikelola dengan lebih baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Kita harus mengoptimalkan aset-aset yang sudah ada, bukan malah menambah beban anggaran dengan membangun gedung-gedung baru yang tidak perlu. Kita harus berpikir cerdas dan efisien dalam mengelola sumber daya publik,” tegas Sapto.
Sapto berjanji akan melakukan pengawasan dan evaluasi yang lebih intensif terhadap proyek-proyek pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim. Ia ingin memastikan bahwa setiap pembangunan tidak hanya berkualitas, fungsional, dan estetis, tetapi juga ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
(MF/Adv)