SatuKata.co – Bahasa Indonesia telah mencapai prestasi luar biasa dengan diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, menempatkannya sebagai bahasa ke-10 yang meraih pengakuan tersebut. Proses ini dimulai ketika Pemerintah Indonesia secara resmi mengusulkan Bahasa Indonesia pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO, dan kegigihan dalam penyampaian usulan tersebut akhirnya membuahkan hasil positif.
Pengumuman resmi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan hasil dari proses penetapan yang melibatkan dukungan luas dari berbagai pihak. Keberhasilan ini memasukkan Bahasa Indonesia ke dalam jajaran enam bahasa resmi PBB dan tiga bahasa lainnya yang mendapatkan pengakuan serupa.
Kepentingan dan dampak positif dari pengakuan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Reaksi positif meluas, dan masyarakat merasa bangga akan pencapaian ini sebagai representasi kuat dari kekayaan budaya Indonesia di panggung internasional.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO tidak hanya menjadi pencapaian linguistik, tetapi juga menjadi lambang keberhasilan diplomasi budaya Indonesia di dunia. Ini adalah tonggak bersejarah yang memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang patut dihargai secara global.