Satukata.Co, Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melakukan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk mencegah kekurangan serta terulangnya kesalahan dan hal yang tidak diinginkan pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan DPRD memanggil Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu. Untuk melakukan evaluasi Bersama terhadap kinerja mereka atas Pemilu Februari lalu.
“Kami melakukan evaluasi terkait pemilu, untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan dan masalah di pemilu besar februari lalu,” ujar Joha di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (25/3/2024).
Ia mengungkapkan salah satu pokok pembahasan adalah banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum memiliki pemahaman yang memadai terkait prosedur pencatatan hasil pemilihan.
Ia juga menjelaskan banyak masyarakat yang terkendala dalam pemilihan karena jauhnya domisili.
“Banyak petugas KPPS yang masih belum paham dengan pencatatan hasil penelitian, kita juga akan evaluasi hal itu ditambah lagi dengan penggunaan abjad dalam proses pemilihan,” lanjutnya.
Joha menambahkan kedepan DPRD akan melakukan bahasan lanjutan Bersama KPU dan Bawaslu. Pihaknya juga meminta KPU agara Daftar Pemilih Tetap (DPT) didistribusikan ke masing-masing Rukun Tetangga (RT) sehingga masyarakat lebih memahami prosedurnya.
“Kita minta masing-masing RT punya catatan DPT dari KPU, bukan hanya ditempel di kelurahan sehingga banyak warga yang tidak paham,” tutupnya. (Adv/Tsa)