SatuKata.Co, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kinerja perlindungan sosial, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) pada Rabu, 3 April 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, dan bertujuan untuk mengevaluasi serta memperkuat program-program pemerintah yang berhubungan dengan isu kekerasan, stunting, dan kemiskinan ekstrem.
Sri Puji Astuti menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai bagian dari rutinitas evaluasi yang dilakukan DPRD setiap dua hingga tiga bulan sekali. “Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dan berkoordinasi guna menjadikan Samarinda sebagai pusat kota peradaban yang aman dan sejahtera bagi semua warganya,” ujar Puji.
Salah satu fokus utama dalam RDP kali ini adalah penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Puji menyerukan agar penanganan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. “Kami memiliki Rumah Perlindungan yang siap memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban,” tambahnya.
Dalam evaluasi program yang dilakukan, DPRD Samarinda telah menetapkan target ambisius untuk tahun 2025. Target tersebut meliputi penurunan angka stunting sebesar 14 persen dan penurunan kasus kemiskinan ekstrem. “Kami juga mengevaluasi kinerja DP2PA berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri dari 11 indikator, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 65 tahun 2020,” jelas Puji.
Legislator dari Partai Demokrat ini juga menyoroti bahwa tupoksi DP2PA mencakup berbagai aspek, mulai dari penjangkauan kasus hingga penanganannya. Ia berharap bahwa dengan adanya rapat ini, kritik dan saran yang diberikan dapat meningkatkan kinerja DP2PA dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kenaikan kasus kekerasan bukanlah hal yang negatif, karena ini menandakan bahwa masyarakat semakin berani untuk melapor. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita memaksimalkan kinerja dinas terkait untuk menangani kasus-kasus tersebut dengan cepat,” tutup Puji.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam upaya perlindungan sosial di Kota Samarinda, dengan menghasilkan rencana aksi yang konkret dan efektif untuk masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di kota tersebut. (Adv)
(MF)