SatuKata.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapannya menyukseskan Pilkada 2024 melalui penyelenggaraan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/09/2024) di halaman kantor KPU Kukar dalam suasana yang damai dan hangat. Acara tersebut menjadi tonggak penting bagi kontestasi politik di Kukar, menandai langkah awal bagi ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam masa kampanye.
Nomor urut pasangan calon ditetapkan sebagai berikut: pasangan petahana, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, memperoleh nomor urut 1; pasangan independen, Awang Yakoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA), mendapatkan nomor urut 2; dan pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL), didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, ditetapkan dengan nomor urut 3.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara tersebut. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan dalam pengundian nomor urut menjadi elemen kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.
“Alhamdulillah, rangkaian rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 telah berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Rudi.
Selain itu, Rudi mengungkapkan bahwa pasangan petahana, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, telah menyerahkan surat cuti kampanye kepada KPU, yang akan berlaku selama masa kampanye. Masa kampanye sendiri dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Surat cuti kampanye sudah kami terima, sehingga mulai 25 September, masa kampanye akan efektif berlangsung hingga tanggal 23 November 2024,” imbuhnya.
Dengan pengundian nomor urut ini, tahapan Pilkada Kukar 2024 memasuki fase kampanye. KPU berharap seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Saya berharap seluruh tahapan Pilkada Kukar 2024, termasuk masa kampanye hingga pemungutan suara nanti, dapat berjalan tertib dan aman,” tandas Rudi. (adv/hnd)