SatuKata.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara telah secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Dari total suara yang masuk, 377.765 suara dinyatakan sah, sementara 14.396 suara tidak sah. Partisipasi pemilih tercatat sebanyak 392.161 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 552.496 orang.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada 5–6 Desember 2024.Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyebut bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meskipun memakan waktu hingga dini hari, pukul 04.06 WITA.
“Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujar Rudi saat diwawancarai, Jumat (6/12/2024).
Selama pleno berlangsung, pengawasan ketat dilakukan oleh Bawaslu Kukar, Forkopimda Kukar, perwakilan pasangan calon, serta 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kukar.
Rudi juga menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah pleno penetapan pasangan calon terpilih, asalkan tidak ada gugatan yang diajukan oleh pihak pasangan calon.
“Jika tidak ada gugatan, pleno penetapan pasangan calon terpilih akan segera kami gelar,” tegasnya.