Satukata.co – Warga yang tinggal di sekitar Jalan Barito, tepatnya di perbatasan RT 24 dan 29, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan sering terendam air saat hujan.
Situasi ini dianggap ironis mengingat lokasi tersebut berada di belakang kawasan Perumahan CitraGrand Senyiur City, sebuah proyek properti berskala besar yang digadang sebagai kota satelit mandiri di Kalimantan Timur.
Menurut M. Reza Fahlevi dari Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Kaltim (APPKK), banjir di wilayah itu telah terjadi secara berulang selama kurang lebih empat tahun terakhir.
“Genangan air bisa muncul meski hujan turun ringan. Di musim hujan, jalan ini hampir tidak bisa dilalui,” ungkap Reza pada Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menyoroti ketiadaan sistem drainase yang memadai sebagai salah satu pemicu utama banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Keluhan warga juga ditujukan kepada pengembang perumahan, yang dinilai belum menunjukkan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari proyek mereka. Warga turut mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dalam proses perizinan.
“Apakah kajian AMDAL yang dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan?” tambahnya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap proyek pembangunan diwajibkan memiliki dokumen AMDAL yang menyeluruh dan sesuai dengan kondisi eksisting.
Warga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kajian tersebut, dan sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak pengembang maupun instansi terkait.
“Kami hanya ingin hidup nyaman dan adil. Sampai kapan warga harus terus jadi korban?” tutup Reza.