Satukata.co – Menyusul peristiwa longsor yang terjadi di Desa Batuah, sejumlah tuntutan warga mulai mencuat, termasuk permintaan penutupan sumur bor yang diduga menjadi penyebab gangguan pada struktur tanah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyatakan bahwa langkah penutupan sumur bor telah dilakukan sesuai dengan kewenangan pemerintah desa.
“Kami sudah lakukan penutupan sumur bor secara resmi, dan ada berita acaranya. Itu termasuk kewenangan desa, jadi saya berani ambil tindakan,” tegas Rasyid.
Meski begitu, ia juga menegaskan bahwa tidak semua tuntutan bisa dipenuhi, terutama permintaan untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang disebut-sebut ikut berkontribusi terhadap bencana. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di luar ranah pemerintah desa.
“Soal permintaan agar kami menutup perusahaan tambang, saya mohon maaf. Itu bukan kewenangan kami, tapi domain pemerintah pusat. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi warga ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.
Dalam suasana yang kian memanas, Rasyid juga menghadapi desakan dari sebagian warga agar dirinya dicopot dari jabatan kepala desa. Menanggapi hal itu, ia menyatakan kesiapannya menghadapi proses tersebut, selama dilakukan sesuai aturan.
“Kalau memang secara aturan saya harus diberhentikan, saya siap. Saya tidak ngotot jabatan. Tapi kalau sudah menyerang secara pribadi dan di luar batas, tentu saya tidak terima. Kami juga punya martabat,” ungkapnya.
Pernyataan Rasyid menegaskan bahwa pihak desa tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan sesuai batas wewenang yang dimiliki, sekaligus membuka ruang komunikasi yang sehat dengan masyarakat untuk mencari solusi jangka panjang.