Kutai Timur – Di balik berjalannya layanan kesehatan di setiap puskesmas, terdapat rantai logistik yang harus dikelola secara konsisten agar tidak terjadi kekosongan obat maupun alat medis. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Sumarno, menjelaskan bahwa pengelolaan obat di daerahnya kini dilakukan melalui sistem perencanaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurut Sumarno, setiap puskesmas wajib menyusun rencana kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan untuk satu tahun ke depan. Dokumen tersebut kemudian diajukan ke Dinas Kesehatan dan diteruskan ke gudang farmasi sebagai dasar penyediaan stok.
“Puskesmas membuat rencana kebutuhan secara lengkap, mulai dari jenis hingga jumlah obat. Setelah itu kami verifikasi dan gudang farmasi menyiapkan distribusinya,” jelasnya.
Meski perencanaan dilakukan tahunan, pengiriman obat tidak menunggu hingga akhir tahun. Distribusi dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan, untuk memastikan stok selalu terjaga dan sesuai kebutuhan lapangan.
“Distribusi bertahap dilakukan agar obat tetap segar, tidak menumpuk, dan lebih mudah dimonitor,” tambah Sumarno.
Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada laporan kekurangan obat umum di puskesmas. Untuk jenis obat tertentu seperti obat tuberkulosis (TB), HIV, dan obat program nasional lainnya, distribusi dilakukan langsung oleh pemerintah pusat sehingga ketersediaannya lebih terjamin.
“Obat program selalu tersedia karena sistemnya langsung dari pemerintah pusat. Selama ini tidak ada keluhan,” tuturnya.
Sumarno menyampaikan bahwa koordinasi antara puskesmas, dinas, dan gudang farmasi menjadi kunci agar pelayanan tidak terganggu. Ia memastikan sistem distribusi akan terus diperkuat agar masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur dapat menerima layanan obat yang tepat waktu dan sesuai standar.ADV
