
Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja rentan berbasis jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menyampaikan bahwa program ini ditujukan bagi para pekerja informal yang selama ini belum tersentuh skema perlindungan risiko kerja.
Upaya tersebut sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap pekerja memiliki rasa aman dan kepastian ketika menghadapi berbagai kemungkinan dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
“Selama ini masih banyak pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial. Padahal risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dan saat itu terjadi mereka tidak memiliki perlindungan,” ujarnya.
Menurut Roma, jenis perlindungan yang ditawarkan meliputi jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian, yang pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, Ia menuturkan bahwa Disnakertrans terus memperkuat pendataan dan pemetaan lapangan agar lebih banyak pekerja nonformal dapat terakomodasi, termasuk pedagang kecil, pekerja harian lepas, petani, nelayan, pengrajin, hingga pelaku UMKM di desa-desa.
“Target kami, seluruh pekerja di sektor informal dapat memperoleh perlindungan secara bertahap. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang dibiarkan tanpa payung jaminan sosial,” tegasnya.
Selain memperluas keikutsertaan peserta, pemerintah juga mendorong peningkatan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa. Roma meminta peran aktif camat, lurah, dan kepala desa untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial bagi keberlangsungan ekonomi keluarga.
Dengan memahami manfaatnya, masyarakat diharapkan tidak ragu mendaftarkan diri dan melihat perlindungan kerja sebagai investasi jangka panjang.
Ia menambahkan, perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program administratif, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap pekerja. Dengan adanya jaminan sosial, beban keluarga pekerja dapat diminimalisir apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko kehilangan pencari nafkah.
“Program ini kita dorong agar hadir hingga tingkat paling bawah. Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat pula ketahanan ekonomi masyarakat,” pungkas Roma.ADV
![]()
