SatuKata.Co, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan standar produk halal, Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyoroti kompleksitas proses sertifikasi halal yang kerap kali dianggap rumit oleh pelaku usaha. Rohim mengakui pentingnya peran pendamping halal dalam memastikan setiap komponen produk memenuhi syarat yang ditetapkan.
Rohim mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada beberapa pendamping halal dari perguruan tinggi yang terlibat, masih terdapat hambatan, khususnya terkait insentif yang diterima mereka. “Kami harus memastikan bahwa pendamping halal mendapatkan insentif yang layak untuk mendukung mereka dalam menjalankan tugas penting ini,” ujar Rohim.
Rohim menambahkan bahwa peraturan daerah mungkin perlu mempertimbangkan penyesuaian insentif bagi pendamping halal, sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung pemenuhan sertifikasi produk halal di Samarinda. “Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat memotivasi dan menghargai mereka yang berkontribusi pada proses ini,” tuturnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyampaikan harapannya agar Samarinda dapat menjadi kota yang unggul dalam produksi produk halal pada tahun 2024. “Kami berharap Samarinda tidak hanya siap dari segi regulasi, tetapi juga dalam praktik produksi yang sesuai dengan standar halal,” harap Rohim. (Adv)
(MF)