SatuKata.Co, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil alih pengelolaan jasa pandu yang terkait dengan jembatan-jembatan di kota tersebut, termasuk Jembatan Mahakam. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda melalui pengelolaan yang lebih efisien.
Afif menjelaskan bahwa saat ini hanya Jembatan Mahakam yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi, sementara dua jembatan lainnya, yakni Jembatan Mahulu dan Mahkota II, belum dikelola secara optimal.
“Sekarang hanya Jembatan Mahakam yang dikelola oleh Pemprov, sementara jembatan lainnya belum dimaksimalkan. Pengelolaan yang lebih baik akan memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Samarinda,” ujar Afif.
Politisi muda asal Partai Gerindra ini meyakini bahwa jika Pemkot Samarinda dapat mengelola jembatan-jembatan tersebut dengan baik, potensi PAD kota ini akan meningkat signifikan. Selama ini, jasa pandu untuk lalu lintas ponton batu bara yang melintasi jembatan-jembatan tersebut diurus oleh Pelindo, yang dianggap memberikan keuntungan.
Namun, Afif berpendapat bahwa dengan pengalihan pengelolaan kepada Pemkot Samarinda, pendapatan yang dihasilkan akan langsung masuk ke kas daerah.
“Jika Pemkot yang mengelola, pendapatan yang diperoleh akan langsung dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Samarinda,” tambahnya.
Afif menegaskan, jika usulan ini terealisasi, sektor fiskal Kota Samarinda akan semakin kuat, mendukung pembangunan kota, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan langkah ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Samarinda.
“Saya akan terus memperjuangkan langkah ini agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda,” tutup Afif.
(MF/Adv/DPRDKaltim)