Satukata.co, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti masalah ekonomi yang membebani siswa dari keluarga kurang mampu, yang kerap kali mengakibatkan anak putus sekolah. Dia meminta pemerintah mengambil langkah konkret melalui kebijakan strategis seperti pemberian beasiswa dan penyediaan fasilitas belajar yang memadai.
“Pemerintah harus adil soal ini. Perlu petakan siswa-siswa tidak mampu secara ekonomi dan berikan beasiswa,” ujar Agusriansyah usai melaksanakan reses di Bontang, beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa banyak anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak mampu memenuhi kebutuhan belajar sehari-hari, seperti pakaian sekolah, buku, dan perlengkapan lainnya.
Selain pemberian beasiswa, Agusriansyah juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai bagi siswa dari keluarga miskin. “Saya rasa ini perlu serius untuk dipikirkan, bagaimana pemerintah bisa membantu anak-anak dengan menyiapkan kebutuhan mereka di sekolah,” katanya.
Untuk menangani masalah ini, Agusriansyah berencana untuk menganalisis data penyebab utama putus sekolah, bekerja sama dengan dinas terkait di tingkat provinsi. “Nanti dianalisis, seperti yang saya katakan tadi tentu kita akan berdiskusi dengan dinas terkait. Pasti mereka punya data kajian terhadap itu dan sudah punya rencana kerja untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah harus berpegang pada mandat Undang-Undang Dasar yang menjamin akses pendidikan dan layanan kesehatan, terutama bagi kalangan yang tidak mampu. “Intinya, semua anggaran untuk sektor vital ini harus dikelola daerah, disesuaikan dengan kebijakan pusat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Agusriansyah berencana untuk mengadakan kajian kebijakan di tingkat provinsi dan kota, serta diskusi ilmiah dengan Pemkot Bontang. Tujuannya adalah untuk menemukan pendekatan yang sesuai dengan regulasi untuk menurunkan angka putus sekolah. “Saya akan melakukan kajian kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kota, agar kita bisa melakukan diskusi-diskusi ilmiah dan kebijakan sesuai aturan regulasi,” tutupnya.
(INK/ADV/DPRDKaltim)