SatuKata.co, Samarinda – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi masalah yang serius. Meskipun pemerintah dan kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas narkoba, permintaan yang tinggi dari para pengguna masih menjadi pemicu utama peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Ali Hamdi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, peredaran narkoba di Kaltim, terutama yang melibatkan generasi muda, menjadi ancaman serius terhadap masa depan mereka.
“Narkoba adalah barang haram yang merusak kesehatan, moral, dan masa depan generasi muda kita. Kita tidak boleh diam saja melihat peredaran narkoba ini. Kita harus bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba,” kata Ali Hamdi dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (17/11/2023).
Ali Hamdi menyoroti data yang menunjukkan bahwa Kaltim memiliki prevalensi penyalahgunaan narkoba yang kedua tertinggi di antara 13 provinsi di Indonesia. Data juga menunjukkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkoba berkisar antara 13-18 tahun.
“Ini menunjukkan bahwa kita harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak dan remaja. Kita harus memberikan pemahaman yang benar dan mendalam tentang narkoba, agar mereka tidak terjerumus ke dalam lingkaran setan narkoba,” ujar Ali Hamdi.
Ali Hamdi mengatakan, DPRD Kaltim telah berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang narkoba, dengan mensosialisasikan regulasi terkait narkoba, seperti Undang-Undang 35/2019 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Kaltim 4/2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
“Regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari ancaman narkoba, serta memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami berharap, regulasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, dan efek preventif bagi para calon pengguna,” jelas Ali Hamdi.
Ali Hamdi juga memberikan apresiasi kepada pihak berwajib yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Kaltim. Ia berharap, razia dan operasi narkoba dapat terus dilakukan secara rutin dan intensif.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak berwajib yang telah bekerja keras dalam memberantas narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar, dan tidak ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tutup Ali Hamdi.
(MF/Adv)