SatuKata.co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis mengkritik kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan. Ia meminta pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mencegah dan menangani masalah tersebut.
Ananda mengatakan bahwa perundungan bisa merugikan seseorang secara fisik maupun psikis, serta mempengaruhi karakter pelaku dan korban. Ia mengungkapkan sikapnya sebagai legislator daerah pemilihan Samarinda yang sangat anti-perundungan.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya di Samarinda, Kamis.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus turun tangan terhadap perundungan dengan memberikan kewenangan kepada tim satgas yang aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah. Tim satgas tersebut harus di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak.
“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” tuturnya.
Ananda juga mengingatkan bahwa Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan perundungan. Salah satu isinya adalah implementasi kasus-kasus perundungan secara efektif.
“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa ada faktor-faktor latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, pemerintah perlu merangkul dulu sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan.