SatuKata.Co, Angka rerata mengenyam pendidikan di Kaltim masih berkisar 9,9 tahun. Hal ini masih jauh dari target wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mendorong pemerintah daerah membuat sejumlah kebijakan agar target wajib belajar tersebut bisa tercapai. “Meski ada peningkatan, kita masih perlu bekerja lebih keras lagi untuk mencapai target wajib belajar 12 tahun,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Salah satu penyebab rendahnya angka rerata lama sekolah di Kaltim karena adanya perbedaan skala prioritas di mata masyarakat. Mayoritas masyarakat memilih untuk bekerja dulu setelah lulus sekolah menengah atas, ketimbang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Hal ini, lanjut Politikus Golkar itu, tak lepas dari sejumlah persoalan.
Dari minimnya pemahaman masyarakat terkait pendidikan, belum optimalnya penyediaan beasiswa, kualitas pendidikan yang masih perlu ditingkatkan, hingga perlunya pembukaan lapangan kerja yang lebih luas. Lewat berbagai upaya bersama para pemilik otoritas, peningkatan rerata lama belajar di Kaltim itu sangat mungkin terjadi. “Ini untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas untuk menghadapi tantangan di masa depan,” tegasnya.
Andi menggarisbawahi pendidikan tinggi menjadi wajib dalam menyambut visi besar Indonesia Emas 2045. “Dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi, maka kualitas sumber daya manusia Indonesia akan semakin meningkat,” tukasnya.
(MF/Adv/DPRDKaltim)