SatuKata.Co, Samarinda – Dalam reses masa persidangan pertama 2024, Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menyambangi daerah pemilihannya di Kecamatan Samarinda, Kamis (31/10/2024).
Di sana, dia mendengar keluhan masyarakat tentang akses pendidikan, khususnya keterbatasan kursi di sekolah menengah atas. Sistem zonasi yang diberlakukan membuat anak-anak di kawasan itu kesulitan mendapat tempat di SMA Negeri. “Meski ada sekolah swasta, banyak warga yang terkendala masalah biaya,” ungkapnya.
Situasi ini bertolak belakang dengan tujuan Undang-Undang wajib belajar 12 tahun, yang kabarnya segera bakal diperpanjang menjadi 13 tahun. Andi menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh anak di Indonesia mendapat akses pendidikan.
Dia menilai bahwa permasalahan akses pendidikan di Samarinda Seberang menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut. DPRD, lanjut dia, berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini bukan sekadar tulisan di atas kertas. “Kami akan memastikan pendidikan berkualitas dan terjangkau bisa dinikmati seluruh masyarakat, terutama di wilayah yang masih kurang fasilitas,” ujarnya.
Aspirasi ini tak berhenti di telinga Andi Satya saja, ia akan meneruskan ini ke pemerintah, sebagai wujud kepedulian terhadap keadilan pendidikan. “Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pemerintah dan akan terus mengawal agar solusi yang tepat dapat segera ditemukan,” pungkasnya.
(MF/Adv/DPRDKaltim)