SatuKata.Co, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) menggelar rapat koordinasi di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, Selasa (3/12/2024). Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan pedoman penyusunan Pokir dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan studi banding ke daerah lain seperti Yogyakarta, Padang, dan Banten. “Kami juga telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait untuk menyerap masukan,” ujarnya.
Kepala BAPPEDA Kaltim, Yusliando, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun program pembangunan daerah. “Penyusunan Pokir harus selaras dengan prioritas pembangunan yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pengintegrasian Pokir dalam anggaran daerah merupakan kewajiban yang diatur melalui Musrenbang. “Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan seluruh aspirasi dapat diakomodasi dan terintegrasi dalam RKPD Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya kunjungan ke daerah lain yang telah sukses menerapkan pedoman penyusunan Pokir. “Langkah ini dinilai krusial untuk memperkaya draf pedoman yang sedang dirancang oleh Pansus,” tambahnya.
Dengan berbagai masukan dari pihak terkait, diharapkan penyusunan pedoman ini dapat berjalan lancar dan menjadi acuan penting dalam pembangunan di Kaltim kedepan.
(MF/Adv/DPRDKaltim)